Kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 134, bahwa dalam rangka menghindari penyalahgunaan Sertifikat Pendidik oleh orang yang tidak berhak, kepada peserta yang akan Melegalisir Sertifikat Pendidik diharuskan untuk Membawa Sertifikat Pendidik yang Asli. Bagi peserta yang tidak bisa melegalisir sertifikat secara langsung dapat diwakilkan dengan syarat harus menunjukkan sertifikat yang asli serta memberi surat kuasa kepada orang yang mewakilinya.
Home
Hasil PLPG Peserta Mutasi (Revisi)
- Details
- Category: Lastest News
- Published on Friday, 20 January 2012 09:37
- Written by adminrr
- Hits: 709
Kami informasikan kepada Bapak/Ibu bahwa Rayon 134 Universitas Pasundan Bandung telah menerima lampiran Surat Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor : 7738/UN40/KL/2011 tentang hasil PLPG Sertifikasi Guru dalam Jabatan kuota 2011 Rayon 110/UPI untuk peserta mutasi Rayon 134/UNPAS.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada Bapak/Ibu hasil PLPG Peserta Mutasi (Revisi) sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia yang telah kami terima dari Rayon 110/UPI dapat klik disini atau pada menu Mutasi.
Surat Resmi sudah kami sampaikan via POS kepada Diknas/Depag Kabupaten/Kota.
Demikianinformasi ini kami sampaikan, untuk diketahui oleh Peserta Rayon 134 yang Mutasi ke Rayon 110/UPI. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

