Kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 134, bahwa dalam rangka menghindari penyalahgunaan Sertifikat Pendidik oleh orang yang tidak berhak, kepada peserta yang akan Melegalisir Sertifikat Pendidik diharuskan untuk Membawa Sertifikat Pendidik yang Asli. Bagi peserta yang tidak bisa melegalisir sertifikat secara langsung dapat diwakilkan dengan syarat harus menunjukkan sertifikat yang asli serta memberi surat kuasa kepada orang yang mewakilinya.
Home
Pembagian Sertifikat Pendidik 2011
- Details
- Category: Lastest News
- Published on Tuesday, 03 January 2012 13:09
- Written by adminrr
- Hits: 3271
Sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011, Ketua Rayon 134 mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Peserta Sertifikasi Guru yang telah dinyatakan Lulus, baik dibawah Diknas maupun MAPENDA ISLAM Kementrian Agama Kabupaten/Kota Rayon 134.
Kami informasikan kepada peserta bahwa Rayon 134 akan menyerahkan sertifikat pendidik peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 kepada peserta secara langsung pada hari Minggu Tanggal 8 Januari 2012. Mengenai acara, waktu, tempat, dan persyaratan pengambilan sertifikat dapat dilihat pada menu Sertifikat atau klik disini (untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi petugas Diknas/Depag Kabupaten/Kota).
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Catatan : Untuk Peserta Kuota Tambahan dan Mutasi (menunggu informasi selanjutnya)

