Kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 134, bahwa dalam rangka menghindari penyalahgunaan Sertifikat Pendidik oleh orang yang tidak berhak, kepada peserta yang akan Melegalisir Sertifikat Pendidik diharuskan untuk Membawa Sertifikat Pendidik yang Asli. Bagi peserta yang tidak bisa melegalisir sertifikat secara langsung dapat diwakilkan dengan syarat harus menunjukkan sertifikat yang asli serta memberi surat kuasa kepada orang yang mewakilinya.
Home
Hasil PLPG Peserta Kuota Tambahan
- Details
- Category: Lastest News
- Published on Saturday, 31 December 2011 03:56
- Written by adminrr
- Hits: 1059
Berdasarkan hasil rapat kelulusan peserta PLPG Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011 di Rayon 134 Unpas (Kuota Tambahan), kami informasikan bahwa peserta sudah dapat melihat hasil PLPG Kuota Tambahan / statusnya pada menu Kuota Tambahan atau klik disini.

