Kami informasikan kepada Bapak/Ibu Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 134, bahwa dalam rangka menghindari penyalahgunaan Sertifikat Pendidik oleh orang yang tidak berhak, kepada peserta yang akan Melegalisir Sertifikat Pendidik diharuskan untuk Membawa Sertifikat Pendidik yang Asli. Bagi peserta yang tidak bisa melegalisir sertifikat secara langsung dapat diwakilkan dengan syarat harus menunjukkan sertifikat yang asli serta memberi surat kuasa kepada orang yang mewakilinya.
Home
Pemanggilan Peserta PLPG Kuota Tambahan
- Details
- Category: Lastest News
- Published on Thursday, 08 December 2011 01:55
- Written by adminrr
- Hits: 1992
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen peserta PLPG Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2011 di Rayon 134 Unpas (Kuota Tambahan), maka kami informasikan bahwa peserta yang dinyatakan lolos verifikasi langsung dapat mengikuti PLPG.
Adapun kegiatan PLPG Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 9 s/d 18 Desember 2011
Tempat : Wisma Taruna, Jl. Lengkong Besar No. 64B Bandung
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami panitia pelaksana sudah menyampaikan surat pemanggilan PLPG untuk peserta, kepada Kepala Diknas Kabupaten Karawang, Kota Cimahi dan Kabupaten Sukabumi, melalui e-mail petugas diknas kabupaten/kota dan via POS.
Ketentuan bagi peserta PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) :
1. Check in dan daftar ulang peserta tanggal 9 Desember 2011 mulai pukul 11.00 hingga 12.15 di Wisma Taruna, Jalan Lengkong Besar No. 64B Bandung.
2. Membawa, memperlihatkan ijazah asli dan akta.
3. Peserta wajib membawa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan softcopy-nya sebanyak tiga perangkat dengan topik/materi pembelajaran yang berbeda dan dianggap belum dikuasai serta media pembelajaran yang diperlukan untuk ditampilkan pada saat Praktik Mengajar.
4. Membawa draft proposal PTK.
5. Membawa alat tulis (pensil 2B, penghapus, serutan, penggaris cetakan LJK, dan papan alas) yang diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan Ujian Tulis.
6. Untuk pengecekan Biodata di lokasi PLPG, mohon dibaca dengan seksama terutama nama dan tempat tanggal lahir harus sesuai ijazah & SK.
7. Membawa surat keterangan sehat dari dokter setempat.
8. Membawa bahan ajar dan diharapkan membawa Laptop.
9. Membawa pakaian secukupnya dan tidak membawa barang-barang berharga.
10. Membawa perlengkapan sholat (bagi peserta yang beragama Islam).
11. Peserta yang memiliki penyakit khusus sebaiknya membawa obat-obatan pribadi dan melapor kepada panitia.
12. Panitia tidak menerima SPPD dan Surat Tugas dari peserta, kartu peserta dapat dijadikan bukti bahwa peserta telah mengikuti PLPG.
13. Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh, menandatangani dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh panitia. Jika tidak mengikuti PLPG selama 10 hari dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus PLPG.
14. Panitia menyediakan penginapan, makan dan snack, serta kelengkapan pelatihan selama kegiatan pelatihan.
15. Biaya perjalanan dari kota asal ke tempat pelatihan dan sebaliknya, ditanggung peserta.
16. Selama pelaksanaan pelatihan peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat pelatihan.
17. Berperilaku sopan selama mengikuti pelatihan.
18. Peserta hadir setiap sesi materi pelatihan sesuai jadwal pelatihan yang telah ditetapkan.
19. Bagi peserta yang berhalangan mengikuti PLPG secepatnya menginformasikan kepada panitia.
20. Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan diinformasikan pada saat pelatihan.
Daftar peserta dapat didownload disini atau pada menu Download.

